Terapkan Standar Manggis, Tim BSIP Riau Identifikasi Manggis di Pelalawan
Tim Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Manggis di Provinsi Riau melakukan identifikasi calon petani penerap standar manggis di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Di Desa Segati terdapat kawasan tanaman manggis seluas 90 ha yang dikelola oleh 9 kelompok tani. Masing-masing kelompok tani terdiri dari 10 orang anggota dan setiap anggota mengelola lahan seluas 1 ha.
Identifikasi calon petani penerap standar manggis dilakukan di Kelompok Tani Tunas Harapan dan Kelompok Tani Manggis Hutan II. Pada tahun 2007, kelompok tani manggis mendapatkan benih varietas Kaligesing dan Ratu Tembilahan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Benih manggis tersebut ditanam secara bertahap sampai dengan tahun 2009.
Kelompok Tani Tunas Harapan memiliki 20 pohon induk manggis varietas Ratu Tembilahan, sedangkan Kelompok Tani Manggis Hutan II memiliki 10 pohon induk manggis varietas Kaligesing. Pohon induk tersebut sudah dimanfaatkan sebagai sumber entres untuk memprodukai benih manggis bersertifikat. BSIP Riau sudah bekerjasama dengan kelompok tani di Segati untuk menghasilkan 2.000 batang benih manggis bersertifikat pada tahun 2021.
Pohon manggis di Desa Segati ditanam dengan jarak tanam 10 x 10 meter. Jarak tanam ini cukup lebar, oleh karena itu sebagian petani mengoptimalkan kebun manggis mereka dengan menanam tanaman sela seperti papaya, pisang dan jeruk. Penanaman tanaman sela ini memberikan manfaat ganda, yaitu penambahan penghasilan dan lebih terpeliharanya tanaman manggis sebagai tanaman induk.