Sosialisasi Juklak Kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) di BSIP Riau
BSIP Riau mengadakan kegiatan sosialisasi petunjuk pelaksanaan (juklak) kegiatan identifikasi standar instrumen pertanian dengan narasumber dari Balai Besar Penerapan SIP, Nanik Anggoro Purwatiningsih, SP, MSi, Kamis (26/09/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Ka Subbag Tata Usaha, Eka Novriandeni, SPt dan pejabat fungsional Penyuluh, PMHP, PBT serta POPT.
Dalam pemaparan disampaikan kegiatan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi merupakan kegiatan untuk menghasilkan dokumen kebutuhan SNI spesifik lokasi sesuai dengan kebutuhan pengguna/pelaku utama/pelaku usaha/Lembaga penerap. Tujuan disusun juklak untuk mengkoordinasikan kegiatan inventarisasi dan identifikasi di seluruh BSIP Provinsi dan menyediakan acuan kegiatan inventarisasi dan identifikasi di seluruh BSIP Provinsi. Keluaran dari juklak ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi Tahun 2024, data inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan data kebutuhan untuk pengujian, pendampingan, dan usulan SNI baru/revisi yang diperlukan sebagai usulan dokumen PNPS.
BSIP Riau memaparkan progres kegiatan identifikasi SIP yang telah dilaksanakan tahun 2023 yaitu identifikasi SIP komoditas kopra, dan kegiatan identifikasi SIP peternakan yang dilaksanakan tahun 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi alur penyusunan dan pengusulan PNPS kegiatan identifikasi SIP oleh BSIP Provinsi yang nantinya akan di koordinir oleh Balai Besar Penerapan SIP dalam pengusulan ke Pusat Standarisasi IP sesuai komoditas.
"Duduk di saung sambil makan
Tak lupa membawa sebungkus ketan
Sosialisasi Juklak SIP diadakan
Untuk acuan pelaksanaan kegiatan"