Perkuat Kerjasama Pertanian, Pj Bupati Inhil Teken Nota Kesepahaman dengan Kepala BSIP Kementan
Pj. Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, ST, MT menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dengan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Prof. Dr. Fadjry Djufry di kantor BSIP, Rabu (28/02/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris BSIP Dr. Haris Syahbuddin, Kepala Pusat dan Balai Besar lingkup BSIP, Asisten II Pemda Inhil, Kadis PTPHP Inhil, Kadis Perkebunan Inhil, dan Kepala BSIP Riau Dr. Syannora Yuliasari.
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah pada bidang pertanian melalui standardisasi instrumen pertanian. Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi : pembangunan pertanian yang berlandaskan kepada kearifan lokal Kabupaten Indragiri Hilir; pengujian dan penerapan standar instrumen pertanian; diseminasi standar instrumen pertanian; pemanfaatan potensi dan kemampuan daerah baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia di bidang pertanian untuk pembanguan pertanian di Kabupaten Indragiri Hilir; dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Kepala BSIP menyambut baik inisiasi kerjasama ini dan berharap nantinya dapat diimplementasikan di lapangan. BSIP juga telah banyak menghasilkan produk-produk seperti varietas unggul baik tanaman pangan, perkebunan, maupun peternakan. Beberapa varietas yang dilepas dari Kabupaten Inhil antara lain kelapa Sri Gemilang dan manggis Ratu Tembilahan. Selain itu juga terdapat varietas padi lokal pasang surut Inhil yang saat ini dalam proses pelepasan varietas
“Pemanfaatan standardisasi bidang pertanian sangat penting karena kedepannya semua produk pertanian dari hulu sampai hilir harus terstandar dan tersertifikasi” ungkap Ka BSIP.
Pj. Bupati Inhil menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Lahan sawah di Inhil adalah terbesar di Provinsi Riau namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemda Inhil terus mendorong petani meningkatkan pertanaman padi 2 kali dalam setahun. Selain itu, petani dilarang mengalihfungsikan lahan pertanian. Bupati juga mendorong asuransi pertanian untuk mengurangi resiko gagal panen dan mendorong petani untuk meningkatkan pertanaman.
Sebagai tindaklanjut NK ini, juga dilakukan dua penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Inhil Umar, SP, Kepala Dinas Perkebunan Inhil Sutarna, S.Sos, MH dengan Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari.
"Duduk santai dengarkan nyanyian
Sambil bercanda dengan teman teman
Perkuat kerjasama di bidang pertanian
Pj. Bupati Inhil dan Kepala BSIP Teken Nota Kesepahaman"