Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Riau memiliki 2 Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) yaitu :
- IP2SIP Kubang Jaya dan Siak. IP2SIP Kubang Jaya berlokasi di Desa Kubang Jaya Kabupaten Kampar.
- IP2SIP Siak berlokasi di Dusun Lubuk Tako Desa Lubuk Jering Kabupaten Siak
Layanan yang dapat dilaksanakan adalah penerapan standar instrumen pertanian, kunjungan agroeduwisata maupun magang.
PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:
- Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.
- Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu identitas lainnya
PROSEDUR/ALUR PELAYANAN:
- Pengguna layanan mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan penerapan standar instrumen pertanian/kunjungan agroeduwisata/magang
- Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan kepada pejabat berwenang;
- Pejabat berwenang menerbitkan surat penerimaan penerapan standar instrumen pertanian/kunjungan agroeduwisata/magang;
- Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada kepala IP2TP;
- Pengguna layanan melaksanakan penerapan standar instrumen pertanian/kunjungan agroeduwisata/magang di IP2TP;
- Pengguna layanan wajib mengisi Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan berikutnya.
BIAYA/TARIF:
Pelayanan penerapan standar instrumen pertanian/kunjungan agroeduwisata/magang tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)
OUTPUT LAYANAN:
Pelayanan penerapan standar instrumen pertanian/kunjungan agroeduwisata/magang
WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:
Jangka waktu layanan: sesuai kesepakatan.
Permohonan Layanan penerapan standar instrumen pertanian/kunjungan agroeduwisata/magang dapat dilakukan dengan mengisi form berikut:
Form Layanan IP2SIP BPSIP Riau
Surat permohonan agar dikirimkan melalui alamat email [email protected] atau [email protected]