Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Konsep SIPPN muncul sebagai bagian dari upaya besar untuk modernisasi administrasi publik di Indonesia