Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Kementan Gelar Sosialisasi Monev
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Dr. Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr, mensosialisasikan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024, Rabu (26/6/2024). Acara yang digelar secara daring ini dihadiri oleh 95 Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UK/UPT) Kementan termasuk BSIP Riau.
Implementasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkup Kementerian Pertanian, dengan memberikan penghargaan kepada UK/UPT yang telah berhasil memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.
Dalam paparannya, Dr. Kuntoro Boga menjelaskan dasar hukum, tujuan, serta proses penilaian pada monitoring dan evaluasi KIP yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya (2019-2023). Penilaian dilakukan melalui dua tahap utama: pertama, dengan kuesioner penilaian mandiri (Self Assessment Questionnaire) dan kedua, melalui validasi standar layanan informasi publik, inovasi pelayanan informasi, serta wawancara.
Pemeringkatan KIP ini dilakukan untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di UK/UPT Kementan selama satu tahun terakhir dan untuk menilai konsistensi dalam memberikan layanan informasi publik. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang bertujuan untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang pelaksanaan KIP, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian.
"Buat anyaman dari rotan
Rotan disimpan dalam bilik
Sosialisasi Monev KIP Kementan
Untuk meningkatkan kualitas layanan publik"