Terbit Tanda SNI Bina UMK 2 UMK Keripik Nanas, BSIP Riau Konsultasi Verifikasi SNI ke BSN
SNI Bina UMK adalah tanda yang telah ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK yang telah memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tingkat resiko rendah dan memproduksi barang dan/atau memberikan jasa yang beresiko rendah dan berkomitmen menerapkan SNI dalam produknya. UMK keripik nanas yang didampingi oleh BSIP Riau yakni UMK Restu yang beralamat di Ds Kualu Nenas, Kec. Tambang, Kab Kampar dan KPK Seroja yang beralamat di Jl. Parit tugu Kel. Mundam, Kec. Medang Kampai Kota Dumai telah terbit tanda SNI Bina UMK. Dengan terbitnya SNI Bina UMK ini, pelaku usaha sudah bisa menggunakan logo SNI bina UMK pada kemasan produk yang diproduksi.
Setelah mendapatkan SNI Bina UMK ini, Kepala BSIP Riau sekaligus Penanggungjawab Kegiatan Nanas (Dr. Shannora Yuliasari, S.TP, MP) bersama tim kegiatan melaksanakan konsultasi ke KLT BSN terkait dengan verifikasi SNI Bina UMK oleh BSN, Selasa (05/09/2023).
Verifikasi yang dilakukan BSN meliputi verifikasi akun yang telah didaftarkan dan verifikasi produk UMK itu sendiri seperti tempat penyimpanan bahan baku, peralatan yang digunakan untuk proses produksi, kemasan, dll.
"Panen padi menggunakan sabit
Sabit dibawa oleh Dosen
SNI Bina UMK Keripik Nanas Telah Terbit
BSIP Riau Verifikasi SNI ke Kantor BSN