Survey Kondisi Existing Penggilingan Padi di Kab. Inhil
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (PTPHP) Kab. Indragiri Hilir merekomendasikan 3 penggilingan beras yang akan menerapkan SNI 6128:2020 tentang Beras. Ketiga penggilingan yang memproduksi beras tersebut mempunyai nama dagang yakni : 1). Beras 2 Saudara produksi Gapoktan Bina Tani Desa Seberang pebenaan Kecamatan Keritang, 2). Beras Putri Kempas Jaya (PKJ) Desa Kempas Jaya Kecamatan Kempas, 3). Beras Benteng produksi Gapoktan Muara Baru Desa Benteng Kecamatan Sungai Batang.
Pada hari Senin (26/08/2024) tim kegiatan yang didampingi oleh Dinas PTPHP Kabupaten Indragiri Hilir melakukan survey existing pada penggilingan Beras 2 Saudara dan Beras Putri Kempas Jaya terkait bagaimana proses produksi beras yang baik sehingga memenuhi persyaratan mutu SNI Beras. Pada hari selasa (27/08/2024) survey dilanjutkan pada beras Benteng.
Berdasarkan hasil survey existing ketiga penggilingan tersebut sudah menggunakan vertical dryer dalam pengeringan gabah padi dengan kapasitas 10 ton gabah, kemudian juga sudah memiliki peralatan sortir sehingga bisa mendapatkan beras premium dan medium serta bisa memisahkan menir yang akan mempengaruhi mutu beras. Rata-rata produksi 5-10 ton per/hari untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kab. Indragiri Hilir dan kabupaten lain di Provinsi Riau serta pemasarannya juga meluas ke Provinsi lain seperti Jambi.
"Ke sungai pergi mandi
Tak lupa membawa pancing dan kail
Survey Kondisi Existing Penggilingan Padi
Untuk terapkan SNI Beras di Kabupaten Inhil"