Sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi Lingkup BSIP
BSIP Riau mengikuti sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Rabu, (06/11/2024).
Koordinator Program dan Evaluasi BSIP, Dr Sri Asih Rohmani, pada kesempatan ini mensosialisasikan tentang peningkatan kesadaran anti korupsi dan pelaksanaan pengendalian gratifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam penyelenggaraan pengeloalaan gratifikasi di lingkungan BSIP.
Selain itu dalam sosialisasi ini dibahas berbagai topik antara lain definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang harus dilaporkan, serta prosedur pelaporan gratifikasi yang efektif sesuai regulasi pemerintah. Peserta sosialisasi juga diajak untuk memahami peraturan yang berlaku dan tanggung jawab pribadi dalam menjaga integritas organisasi. Hal ini sejalan dengan upaya BSIP dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan menjaga standar profesionalisme dalam tugas-tugas yang diemban.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Yulianto Sapto Prasetyo dan Inspektorat investigasi Kementan yang memaparkan materi tentang gratifikasi dan sosialisasi Permentan no. 07 tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih konsisten dan disiplin dalam mengelola setiap bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mendukung terciptanya budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan BSIP.
"Sambalnya enak di campur terasi
Dimakan dengan sepiring nasi
BSIP Riau ikuti Sosialisasi Gratifikasi
Tingkatkan kesadaran anti korupsi"