Sidang Komisi Teknis OKKPD Bahas Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan
UPT. Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (PMKP) melaksanakan sidang komisi teknis Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Selasa (09/07/2024). Acara ini dihadiri oleh Kepala UPT PMKP, Tim Komisi Teknis, Auditory Inspektor, PPC dan anggota OKKPD lainnya. Tim Komisi Teknis yaitu Prof. Usman Pato (Universitas Riau), Dr. Fathurrahman (Universitas Islam Riau), Fahroji, STP, M.Sc (BSIP Riau), dan Redina Marlina Batubara, STP, MP (Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pekanbaru).
Sidang ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit administrasi, audit lapangan dan hasil uji laboratorium yang kemudian di telaah dan diberikan rekomendasi oleh Tim Komisi Teknis sehingga Ketua OKKPD dapat memutuskan apakah pemohon tersebut ditunda, diterima maupun ditolak permohonannya. Komoditas yang lolos sidang mendapatkan sertifikasi Prima atau ijin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Beberapa komoditas yang audit dan dipaparkan oleh tim auditor antara lain: beras, jagung, pare, cabai, bayam, pepaya, jambu, melon dan ubi kayu yang berasal dari Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Bengkalis, Siak, dan Inhu. Hasil dari sidang ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas terkait kualitas dan keamanan pangan dari daerah-daerah tersebut, serta mendukung upaya peningkatan kualitas sertifikasi PSAT di tingkat lokal.
Sidang ini tidak hanya menjadi wahana evaluasi, tetapi juga menegaskan komitmen OKKPD dalam memastikan standar keamanan pangan yang tinggi bagi masyarakat, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian di Provinsi Riau.
"Beli pupuk di KUD
Bawa jauh ke Tembilahan
Hadiri Sidang Komisi Teknis OKKPD
Untuk Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan"