
Rakor Satgas Swasembada Pangan BSIP Riau Untuk Mantapkan Pelaksanaan Tugas
Kepala BSIP Riau, Dr Shannora Yuliasari, STP., MP bersama tim Satgas Swasembada Pangan BSIP Riau melaksanakan rakor untuk menindaklanjuti SK Menteri Pertanian Nomor 109 Tahun 2025 yang baru saja terbit, dimana BSIP Riau menjadi penanggung jawab Kegiatan Swasembada Pangan di 10 Kabupaten/Kota pelaksanaan kegiatan OPLAH, Brigade Pangan, LTT Reguler, LTT Padi Gogo (Lahan Kering). Rakor dilaksanakan pada Kamis (13/03/2025) di aula Agrostandar BSIP Riau.
Rakor membahas tugas masing-masing tim serta mekanisme pelaporan baik di Laporan Utama Pusdatin maupun laporan di Sasaran Kinerja Pegawai. Kepala BSIP Riau menyampaikan seluruh tim harus komitmen untuk melaksanakan tugas nya masing-masing sesuai wilayah kerja kabupaten/kota yang telah disepakati.
Diharapkan tim SSP BSIP Riau makin aktif untuk komunikasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten untuk penyusunan laporan percepatan LTT dan inventarisasi serta pelaporan secara tertulis terkait kendala dalam pelaksanaan LTT di masing-masing Kabupaten/Kota.
"Bunga melati dalam ruangan
Letak disamping bunga kertas
BSIP Rakor Satgas Swasembada Pangan
Untuk Mantapkan Pelaksanaan Tugas"