Produksi Benih Jeruk, BSIP Riau Siapkan Batang Bawah
Keberhasilan produksi benih jeruk sangat ditentukan oleh penggunaan batang bawah. Keputusan Menteri Pertanian No 04/Kpts/SR.130/D/6/2019 tentang Produksi Benih Jeruk merupakan regulasi yang mengatur aspek produksi benih untuk komoditas tanaman jeruk, menjadi panduan bagi tim perbenihan jeruk untuk pelaksanaan kegiatan. Selain kompatibilitas, syarat batang bawah harus memiliki kemampuan adaptasi yang baik dan relatif toleran terhadap penyakit batang bawah.
Tim Perbenihan Jeruk BSIP Riau menyiapkan batang bawah dari Pulau luas, Kec. Tambang, Kab. Kampar, Jumat (14/07/2023) dan dibawa ke Instalasi Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kubang Jaya sebanyak 5.000 batang. Produksi benih jeruk yang dilakukan di BSIP Riau menggunakan batang bawah jenis JC dan RL. Rencana okulasi dilaksanakan pada bulan Agustus 2023, karena batang bawah yang akan digunakan harus melewati masa stres akibat dipindahkan ke polibag.