Pelabelan Benih Jeruk BSIP Riau Bersama UPT. PSB TPH Riau
Salah satu tahapan proses sertifikasi benih jeruk yakni pelabelan benih. Pada hari Kamis (21/12/2023) dilakukan pelabelan benih jeruk pada petani penangkar. Pemasangan label tersebut diawasi oleh UPT Perbenihan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dBan Hortikultura (PSBTPH) Provinsi Riau.
Benih jeruk yang dinyatakan lolos sertifikasi dilakukan pemasangan label. Menurut UPT PSBTPH, benih yang lolos sertifikasi apabila memenuhi Persyaratan Teknis Minimal (PTM). Salah satu PTM untuk tanaman jeruk yakni mempunyai tinggi 50 cm. Label dan/atau segel harus dipasang pada tiap-tiap batang benih sesuai dengan intruksi UPT PSBTPH sehingga label tersebut mudah dilihat dan tidak mudah rusak.
Pada kesempatan yang sama tim monev BSIP Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan perbenihan jeruk di Kabupaten Kampar.
"Makan durian di Pangkalan
Dicampur dengan sepiring nasi
Benih Jeruk BSIP Riau dalam proses pelabelan
Karena sudah lolos sertifikasi"