
Koordinasi dan CP CL Kegiatan Standardisasi Kelapa di Kabupaten Inhil
Penjab kegiatan hasil identifikasi standar Instrumen pertanian spesifik lokasi Perkebunan Kelapa di Provinsi Riau Taufik Hidayat, SP., MP melakukan koordinasi kegiatan ke Kabupaten Indragiri Hilir beberapa hari yang lalu.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir yang disambut oleh Kepala Dinas Perkebunan Sutarna, S,Sos, M.Si. Kadis menyambut baik kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya hilirisasi kelapa untuk mendapat nilai tambah, dimana kondisi saat ini harga kelapa kurang baik ditingkat petani sehingga dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan dapat meningkatkan perekonomian yang akan dirasakan oleh petani dan pelaku usaha kelapa.
Kabupaten Indragiri Hilir memiliki luas wilayah 11.605,96 km2 atau setara dengan 1.160.597 ha, sub sektor perkebunan merupakan sektor unggulan hal ini didukung oleh distribusi lapangan pekerjaan masyarakat Indragiri Hilir yang mayoritas bergerak di sektor pertanian. Areal perkebunan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir adalah kelapa dalam, kelapa hibrida, kelapa sawit, sagu, nipah, pinang, kakao dan kopi.
Perkebunan kelapa merupakan areal terluas di Kabupaten Indragiri Hilir dengan luas 340.774 ha atau 56,95% dari komoditas perkebunan lainnya. Penduduk Kabupaten Indragiri Hilir sebagian besar (75%) menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan terutama perkebunan kelapa.
Selanjutnya Kadis mengarahkan tim ke bidang produksi, perbenihan dan perlindungan untuk diskusi dan menggali lebih banyak informasi tentang kelapa di Kab. Inhil. Menurut Drs. Ridwan, M.Si selaku Kabid mengatakan Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir memang belum melakukan pembinaan secara khusus terhadap pelaku usaha yang bergerak pada kopra disebabkan dari turun temurun pengetahuan itu secara alami sudah didapatkan oleh para pelaku usaha atau dikembangkan sendiri secara alamiah oleh masyarakat Indragiri Hilir.
Kondisi dulu dan sekarang sudah berbeda dengan proses dari kopra itu sendiri, dulu kopra penyebutannya dengan proses dibakar/pemanasan dengan asap, untuk kondisi saat ini adalah kopra putih dengan proses yang berbeda yaitu memanfaatkan sinar matahari yang dijemur secara alami, kondisi ini yang dilakukan pelaku usaha sekarang dengan menggunakan sinar matahari dan dilakukan sungkup untuk menghindari agar tidak berembun dan terlindung dari air hujan. Proses ini memakan waktu lebih kurang 1 minggu tergantung kondisi cuaca pada saat penjemuran.
Tim juga berkoordinasi dengan bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil yang diterima oleh ketua Tim Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Indra Junaidi, yang menyebutkan bahwa pembinaan tentang kopra memang tidak dilakukan, bimtek pun tidak pernah dilakukan disebabkan para pelaku usaha sudah teruji kemampuannya untuk melakukan proses pembuatan kopra itu sendiri. Kondisi saat ini adalah kopra putih yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan berbagi tujuan baik dalam negeri maupun untuk ekspor. Tim juga dibawa melakukan kunjungan ke tempat pelaku usaha kopra putih semi modern milik Ikhsan untuk melihat proses pembuatan kopra putih. Ikhsan juga merupakan motivator bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang ingin belajar membuat kopra.
Tim juga melakukan koordinasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir dan diterima oleh Kabid Industri Erni Yusnita, SE., MH. Menurut Erni saat ini dinas hanya melakukan pembinaan sesuai dengan tusi dari segi industri dalam hal ini yang dilakukan memang untuk proses sertifikasi, pemberian label, nama dan menguji hasil produk dari pelaku usaha juga melakukan pembinaan pelatihan dan berbagai macam hibah. Disperin juga menyambut baik kegiatan ini dan berharap bisa bersama sama bersinergi dalam satu tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat pelaku usaha khususnya kopra putih.
Selanjutnya tim melakukan identifikasi untuk calon petani dan calon lokasi yang akan diidentifikasi pada saat melakukan kegiatan nanti. Dari hasil ini nanti akan dievaluasi bersama tim dan bersinergi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir untuk dikondisikan beberapa pelaku usaha kopra dan akan dijadikan peserta identifkasi dan FGD.