Dukung Program Kementan, BSIP Riau Gelar Penguatan Kapasitas Penerap Standar di Kab. Kampar
BSIP Riau menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung Program Kementerian Pertanian untuk para peternak yang diadakan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari, Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen (LPSI) Ruminasia Kecil, Dr. Ir. Fera Mahmila, MP, Kabid Peternakan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Muhammad Ali, S.Pt., Koordinator BPP Kecamatan Tambang, Yurni, SPKP dan diikuti oleh peternak kambing Kabupaten Kampar sebanyak 75 orang serta beberapa penyuluh dan meghadirkan Narasumber dari LPSI Ruminasia Kecil, Rian Rosartio, SPt, MSc., M. Syawal, SPt, M.Si,. Ismail Riyadi, S.Pt., M.Si.
Kepala BSIP Riau dalam sambutannya menyampaikan standar SNI pertanian untuk peningkatan pengetahuan peserta dan berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi ajang menambah wawasan peserta terkait standar instrumen pertanian.
Kabid Peternakan Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Kampar menyampaikan bahwa di Kabupaten Kampar, populasi ternak ruminansia besar dan unggas tergolong tinggi. Potensi lahan perkebunan juga sangat luas sehingga dapat menjadi sumber pakan ternak. Pangsa pasar masih sangat terbuka lebar. Dukungan infrastruktur dan lokasi Kabupaten Kampar sangat strategis serta dukungan ketersediaan SDM peternakan dan kesehatan hewan juga cukup.
Kepala BSIP Ruminansia Kecil menyampaikan banyak keistimewaan memelihara kambing, diantaranya, kambing lebih cepat pertambahan generasinya yaitu dapat beranak 3 kali dalam 2 tahun. Pelaksanaan budidaya dan manajemen yang baik memberikan dampak keuntungan yang maksimal dari beternak kambing.
Selanjutnya disampaikan beberapa materi oleh Narasumber mengenai pengelolaan pakan dan konsentrat, Budidaya Kambing Perah dan manfaat produk peternakan sesuai SNI.
"Tinggi sungguh si pohon surian
Bibitnya ditanam oleh abang ipar
Ayo dukung program Kementerian Pertanian
Dengan menerapkan
Standar peternakan di kabupaten kampar''