BSIP Riau Lakukan Pembinaan Peternak Kambing Perah Kab. Kampar
BSIP Riau melaksanakan monitoring dan pembinaan pada peternak kambing perah di Kabupaten Kampar sekaligus persiapan gebyar agrostandar, Senin (12/9/2023).
Peternak yang tergabung dalam asosiasi HPDKI (Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia) Kabupaten Kampar, yang beberapa waktu lalu mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) budidaya ternak kambing perah untuk produksi susu kambing terstandar, mulai menerapkan pengetahuan yang didapat pada saat Bimtek terutama dalam proses penanganan susu segar. Peternak mulai menerapkan prosedur pasteurisasi pada susu kambing segera setelah pemerahan dilakukan. Para peternak mulai menyadari pentingnya langkah tersebut dilakukan karena susu merupakan produk yang mudah terkontaminasi oleh mikroorganime patogen.
Berdasarkan SNI 3951:2018 yang dimaksud susu pasteurisasi adalah produk susu cair yang diperoleh dari susu sapi/kambing segar atau susu rekonstitusi atau susu rekombinasi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan/atau bahan tambahan pangan yang diizinkan, dipanaskan dengan metode High Temperature Short Time (HTST) atau metode holding, atau metode lainnya untuk membunuh mikroba patogen, serta dikemas secara higienis.
Salah satu manfaat mengonsumsi susu pasteurisasi adalah dapat menurunkan risiko penyakit tertentu. Susu mentah yang belum diolah mengandung berbagai mikroorganisme berbahaya, misalnya seperti bakteri salmonella, Escherichia coli, dan listeria. Berbagai bakteri tersebut tentunya dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius, terutama bagi anak-anak yang sistem kekebalan tubuhnya belum optimal. Selain itu juga dengan proses pasteurisasi akan memperpanjang masa simpan susu. Pada peternak juga ditekankan perlunya menjaga kebersihan kandang dan higiene pada saat pemerahan susu kambing. Hal ini terkait dengan resiko ternak terpapar penyakit mastitis (radang ambing) jika peternak tidak memperhatikan kedua hal tersebut, disamping pemberian pakan berkualitas pada ternak untuk meningkatkan imunitas terhadap penyakit mastitis. Jika ternak perah telah terjangkit mastitis, maka ternak tersebut tidak bisa diperah, yang berarti merugikan peternak.
Pada kesempatan ini juga disampaikan rencana kegiatan Gebyar Agrostandar, untuk memperingati milad ke -1 Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Peternak yang tergabung dalam asosiasi HPDKI akan ikut berpartisipasi dalam bazar yang diadakan oleh BPSIP Riau pada tanggal 19-20 September dengan menampilkan produk susu kambing segar pasteurisasi.
"Manis sungguh buah belimbing
Belimbing dari kecamatan tambang
BSIP Riau Bina peternak Kambing
Semoga bisa lebih berkembang"