BSIP Riau Ikuti Sosialisasi Kepmentan Teknis Sertifikasi Benih Hortikultura
BSIP Riau mengikuti Sosialisasi Kepmentan No 642 Tahun 2024 Tentang Teknis Sertifikasi Benih Hortikultura yang merupakan revisi dari Keputusan Menteri Pertanian No 380 Tahun 2023. Kegiatan diadakan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura diikuti oleh Balai Sertifikasi Benih Provinsi, Balai Penerapan Standar Instrumen pertanian Provinsi, Asosiasi Perbenihan se Indonesia secara hybrid pada hari Kamis (24/10/2024).
Direktur Perbenihan Hortikutura, Dr. Inti Pertiwi Nashwari, SP., MSi menyampaikan Kepmentan No 642 Tahun 2024 sebagai wujud peran Direktorat Jenderal Hortikultura menyusun regulasi yang mendukung pelaku usaha perbenihan dan tata kelola perbenihan di Indonesia. Terbitnya Kepmentan ini menjadi acuan untuk pelaksanaan perbenihan hortikultura di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tujuan pemerintah untuk menghasilkan benih yang bermutu. Dalam upaya mendukung ketahanan pangan terhadap ancaman perubahan iklim, benih memiliki peran sentral. Diperlukan benih bermutu dari varietas tahan kekeringan atau banjir serta suhu ekstrim.
Perlunya sosialisasi Kepmentan 642/2024 adalah adanya perubahan ukuran polybag, waktu pemeriksaan mutu umbi benih, masa dormansi benih bentuk rimpang; masih ditemukan praktek pelaksanaan sertifikasi menggunakn pedoman yang lama; serta ditemukannya hasil pelaksanaan sertifikasi yang belum memenuhi kaidah yang ditetapkan seperti informasi pada kemasan, label, pelimpahan sertifikasi.
"Di halaman ada tiang bendera
Tiang dibawa dari Ujung Batu
Sosialisasi Kepmentan Sertifikasi Benih Hortikultura"
Untuk hasilkan benih yang bermutu