BSIP Riau Ikuti Monev Penyelamatan Arsip Eks Badan Litbang Pertanian
BSIP Riau mengikuti monitoring dan evaluasi penyelamatan arsip eks Badan Litbang Pertanian lingkup BSIP yang digelar secara daring, Kamis (01/08/2024). Dalam arahannya, Mas’ud S.E., M.Si., selaku Ketua Kelompok Kearsipan dan Tata Usaha Pimpinan mengatakan berdasarkan peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No. 46 tahun 2015 tentang penyelamatan arsip terkait penggabungan / pembubaran lembaga negara dan perangkat daerah, menyatakan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah penyelamatan arsip melalui kegiatan penarikan atau pengambilan arsip secara sistematis sejak penggabungan atau pembubaran ditetapkan. Kategori arsip yang harus diselamatkan adalah laporan akhir penelitian, laporan diseminasi, laporan pengkajian periode 2010 s.d. 2019.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai kendala-kendala yang dihadapi masing-masing satker dalam melakukan pengarsipan. Diharapkan seluruh unit kerja memiliki komitmen yang sama untuk kegiatan penyelamatan arsip ini.
"Ke sawah padi di sisip
Banyak gulma tumbuh berkembang
BSIP Riau Ikuti Monev Penyelamatan Arsip
Untuk penyelamatan arsip eks Badan Litbang"