BSIP Riau Ikuti GD Persiapan Evaluasi Kinerja Pegawai Triwulan II
BSIP Riau diwakili Ka Sub Bag TU Eka Novriandeni, S.Pt mengikuti FGD Persiapan Evaluasi Kinerja Pegawai Triwulan II lingkup Kementerian Pertanian, Selasa (18/7/2023)
FGD ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja serta dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pegawai lingkup Kementerian Pertanian dan menindaklanjuti Permen PANRB No. 1 Tahun 2023, maka perlu dilakukan evaluasi pelaporan kinerja pegawai triwulan II tahun 2023.
Acara dibuka langsung oleh Kabag TU BBPSIP Ir. Yusuf M.Si, dan sebagai narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Agung Danang Rahardi dan Maiden. Disampaikan bahwa sasaran kinerja pegawai untuk bulan Juli harus disesuaikan dengan tusi organisasi. PK setiap satker akan ditambah klausulnya disesuaikan dengan arah dan tujuan organisasi dan menjadi acuan untuk dituangkan kedalam MPH. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan adalah:
1. Setiap pegawai dan pejabat penilai agar memperhatikan batas waktu pelaporan kinerja sesuai SE Sekjen Nomor 4386 Tahun 2022.
2. Evaluasi pelaporan kinerja pegawai Triwulan II tahun 2023 akan dilakukan pada tanggal 15 – 31 Juli 2023.
3. Evaluasi pelaporan kinerja pegawai dilakukan bagi pegawai dengan predikat sangat baik, pegawai dengan predikat dibawah baik, dan pejabat fungsional tingkat ahli.
4. Evaluasi pelaporan kinerja sebagaimana angka 3 diatas meliputi: pemberian rating pejabat penilai terhadap ketentuan, penjabaran IKI tahunan dan triwulan, penyajian dan kesesuaian data dukung.
5. Bagi pegawai dengan hasil evaluasi terkoreksi maka pegawai akan mendapatkan predikat kinerja DIBAWAH BAIK sampai dengan pegawai menindaklanjuti catatan evaluasi tersebut hingga batas waktu paling lambat 7 Agustus 2023.
6. Hasil pelaporan kinerja pegawai Triwulan II tahun 2023 akan menjadi dasar bobot pembayaran tunjangan kinerja aspek kinerja bulan Juli – September 2023 yang akan dibayarkan pada bulan Agustus – Oktober 2023.