BSIP Riau identifikasi Pelaku Usaha Kopi Liberika Meranti Penerap SNI
Usai kegiatan Sosialisasi SNI Kopi di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tim BSIP Riau bersama tim KLT BSN Provinsi Riau didampingi Kabid Perkebunan dan penyuluh Dinas KPP Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melakukan identifìkasi pada pelaku usaha kopi liberika Meranti calon penerap SNI kopi yang berada di Desa Kedabu Rapat. Selasa (6/8/2024).
Kunjungan dilakukan pada dua pelaku usaha kopi liberika di Desa Kedaburapat yaitu Jalaludin dan Kasim. Pada kesempatan ini tim melihat sarana dan prasarana yang dimiliki dalam proses produksi dan selanjutnya tim dari KLT BSN Provinsi Riau menyampaikan beberapa arahan dan masukan agar pelaku usaha kopi liberika meranti ini dapat dibina untuk menerapkan SNI.
Dari hasil identifikasi dan rekomendasi dari KLT BSN Provinsi Riau akan ditentukan pelaku usaha kopi liberika Meranti yang akan dibina oleh BSIP Riau.
"Mekar setangkai bunga melati
Bunga diletak bawah kanopi
Identifikasi pelaku usaha kopi di Meranti
Untuk dibina dalam penerapan SNI Kopi"