BSIP Riau Hadiri Launching Monev KI Provinsi Riau
Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melaksanakan launching monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Kantor Gubernur Riau, Kamis (06/06/2024). Acara ini dihadiri oleh 259 badan publik se Provinsi Riau baik secara daring maupun luring, termasuk Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari dan Ketua Tim DSIP Fahroji, STP, M.Sc.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, SHI dalam sambutannya menyampaikan bahwa KI Provinsi Riau ingin memastikan kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan UU KIP no 14 tahun 2008. Oleh karena itu setiap tahun, KI Provinsi Riau melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Terdapat 3 instrumen dalam monev yaitu pengisian SAQ, visitasi untuk verifikasi faktual dan pemeringkatan badan publik. Pada tahun 2024, KIP Riau akan memonev 259 badan publik se Provinsi Riau.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa UU no 14 tahun 2008 bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan publik yang baik. Kegiatan ini menjadi tolok ukur keterbukaam informasi publik pada badan publik di Provinsi Riau. Keterbukaan informasi publik merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan negara yang demokratis.
Selanjutnya Komisioner KIP Riau Asril Darma menjelaskan panduan pengisian SAQ monev tahun 2024. Penilaian monev meliputi penilaian SAQ dengan bobot 25$, visitasi 60%, dan penilaian ahli 15%. Pada kesempatan ini, KI Provinsi Riau juga menyerahkan SAQ secara simbolik kepada perwakilan badan publik di Provinsi Riau.
"Makan siang sambalnya terasi
Sambal dibawa untuk bekal mudik
Hadiri Launching Monev Komisi Informasi
Untuk Keterbukaan Informasi Publik"