BSIP Riau dan RRI Pekanbaru Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Riau dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Pelayanan Siaran Informasi di Bidang Diseminasi Penerapan Standar Instrumen Pertanian bertempat di Aula Agrostandar BSIP Riau, Kamis (18/01/2024).
Kepala BSIP Riau, Dr. Shannora Yuliasari, S.TP, MP menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dalam diseminasi standar instrumen pertanian, BSIP Riau memerlukan strategi diseminasi salah satunya melalui program penyiaran baik on air maupun off air. Ka Balai berharap melalui siaran RRI, pejabat fungsional yang ada di BSIP Riau terutama penyuluh dapat melaksanakan tupoksinya dengan efektif karena hingga saat ini siaran RRI masih mendapat atensi pendengar siaran radio.
Kepala RRI Pekanbaru Ida Ayu Evi Handayani, SH, MH menyambut baik kerjasama ini dan akan menindaklanjuti melalui program yang menyiarkan berbagai informasi termasuk di dalamnya bidang pertanian seperti Kiprah Indonesia dan Kiprah Desa.
"Tanah dibangun tempat hunian
Ditanami dengan pohon delima
Tingkatkan diseminasi standar instrumen pertanian
BSIP Riau dan RRI Pekanbaru tandatangani perjanjian kerjasama"