• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Riau

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau

Thumb
1253 dilihat       15 Juli 2024

BSIP Riau Dampingi Kunker Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Pelalawan

Komisi IV DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pelalawan dalam rangka reses masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Senin (15/7/2024). Kunker diterima Bupati Pelalawan H. Zukri, SE di Gedung Daerah Laksemana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan kunker ini dipimpin oleh ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE dan didampingi oleh para mitra dari Kementerian Pertanian RI termasuk BSIP Riau.
 
Mengawali sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menjelaskan bahwa Kabupaten Pelalawan memiliko potensi perkebunan dengan luas 500.000 hektar kebun kelapa sawit.
Saat ini ada sekitar 33.000 hektare lahan sawit petani yang berada di kawasan TNTN mengalami permasahan, terutama mereka tidak bisa mengurus identitas kependudukannya tersebut karena masuk dalam kawasan konservasi Tesso Nilo.
 
Sementara masyarakat sudah tinggal di wilayah tersebut belasan hingga puluhan tahun dan listrik pun belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Jadi kami inginkan solusi secara jangka panjang yang harus diambil oleh kementerian dan tentu butuh dukungan dari DPR RI, dimana hutannya harus diselamatkan tapi rakyat kita pun harus kita perhatikan yang berada di dalam kawasan tersebut.
 
Bupati Pelalawan juga meminta dukungan dari Kementrian dan DPR RI Komisi IV terkait potensi lumbung padi yang berada di Kuala Kampar yang memiliki eksisting lahan yang dikelola oleh petani di situ ada 5.500 hektar dan masih memiliki potensi yang lebih lagi. Problemnya bahwa di areal kawasan pangan tersebut memakai pola IP100, dan tahun 2024 baru menguji coba IP200 sekitar 504 hektar, artinya ada potensi 5.500 hektar lagi yang memungkinkan ip200 menjadi salah satu sumber pangan nasional. Tapi problem kami di situ cukup tinggi sekali karena terkait abrasi air laut dan infrastruktur yang jauh dari harapan.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini untuk berdiskusi mencari jalan keluar yang terbaik dari permasalahan yang sedang dihadapi.
 
Sudin sangat menyayangkan jika Taman Nasional ditanami kelapa sawit, di satu sisi tidak bisa menyalahkan rakyat. Mengenai potensi pertanian, perikanan, Kelautan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini, Sudin berharap kepada kementerian untuk ditindaklanjuti.
 
Dalam sesi diskusi serta Tanya jawab dari Kepala Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan Sulkan Nasution kebun kelapa sawit sudah berumur 30 tahun, beberapa tahun lalu sudah mengajukan program PSR dari luas kebun sawit yang ada 1150 ha, 800 ha baru disetujui sedangkan sisanya tidak dengan alasan masuk dalam kawasan HPK sedangkan lahan tersebut sudah memiliki sertifikat padahal sudah bermukim sekitar 1988 yang lalu yaitu transmigrasi, seharusnya kalau sudah bersertifkat sudah tidak menjadi masalah lagi.
 
Permasalahan permasalahan diatas adalah satu contoh yang harus ada tindak lanjutnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa semua mengetahui bahwa Riau itu ada masalah tata ruang dan kawasan hutan, pemerintah berusaha menyelesaikan dengan menerbitkan UU cipta Kerja banyak sertifikat yang terbit karena kawasan hutan. Sedangkan dari Dirjen Perkebunan sedang dilakukan revisi Permentan usulan PSR yang ada dalam menyelesaikan sawit dalam kawasan hutan.
 
"Air diambil menggunakan ember
Digunakan untuk adonan bakwan
BSIP Riau Dampingi Kunker Komisi IV DPR
Mengatasi persoalan yang ada di Kabupaten Pelalawan"
Prev Next

- fahroji


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Gertam Padi Gogo di Kota Pekanbaru Dukung Swasembada Pangan
    30 Apr 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Rakor SSP Provinsi Riau : Siap Gas Pol LTT Mei 2025
    30 Apr 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Manajer BP Benteng Muda Kabupaten Indragiri Hilir Raih Penghargaan Duta BP Inspiratif
    30 Apr 2025 - By fahroji
  • Thumb
    PMHP BRMP Riau Dampingi UKK SMKN 1 Kuok: Siapkan Siswa Agribisnis Hadapi Dunia Kerja
    29 Apr 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Pesan Mentan Amran Untuk PPPK Bergerak Bersama Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
    29 Apr 2025 - By fahroji

tags

BSIP Riau

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved