
BRMP Riau Gelar Rakor Kegiatan Tahun 2025
BRMP Riau menggelar rapat koordinasi kegiatan T.A 2025 yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala BRMP Riau, Dr. Shannora Yuliasari, STP, MP. dan diikuti oleh Pegawai PNS, PPPK, serta PPNPM pada hari Rabu (14/05/2025) bertempat di Ruang Aula Hangtuah BRMP Riau. Terbitnya revisi DIPA pembukaan blokir anggaran beberapa saat yang lalu memungkinka kegiatan manajemen dan teknis di BRMP Riau dapat segera dilaksanakan.
Mengawali arahannya Kepala Balai menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi BRMP yaitu melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian. Pada tahun 2025, BRMP Riau melaksanakan Kegiatan teknis utama yang ada di BRMP Riau antara lain pendampingan strategis kementan, produksi benih sumber, dan pendampingan penerapan standar mutu produk.
Kepala balai menyampaikan bahwa penyusunan proposal kegiatan pendampingan strategis kementan menggunakan dasar hukum antara lain Perpres Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian, Permentan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kepmentan Nomor 109/Kpts/PW.020/M/03/2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota Pada Kegiatan Swasembada Pangan, SK Sekjen Kementan Nomor 3426/Kpts/RC.010/A/10/2024 tentang Pedoman Umum Pertanian Modern Berbasis Tanaman Padi, Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 227/Kpts/RC.010/1/11/2024 Tanggal 22 November 2024, Tentang Petunjuk Teknis Penumbuhkembangan Brigade Pangan.
Rakor ini membahas ruang lingkup kegiatan, penganggaran, tim pelaksana kegiatan, pelaporan dan indikator kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2025.
"Aktor film pakai baju bermanik,
Baju bermanik bergaris diagonal.
Rakor kegiatan untuk kinerja BRMP Riau lebih baik,
Mendukung swasembada pangan nasional."